Sedikitnya Rp 63 Miliar DAK dan DR Pada ABPD Meranti 2016 Digunakan Untuk Kegiatan Lain, Hingga Kini Tidak Diketahui Kemana Raibnya

banner 160x600

riaubertuah.id

 

MERANTI, RIAUBERTUAH.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 3.C/LHP/XVIII.PEK/05/2016, tanggal 28 Mei 2016 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Riau mengungkap permasalahan Saldo Kas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak menggambarkan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 50.328.462.495,00 dan Dana Reboisasi (DR) tahun 2016 sebesar Rp 31.236.820.238,00.

Atas permasalahan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau ‘Merekomendasikan’ kepada Bupati Kepulauan Meranti,Drs.H.Irwan,M.Si, agar mengembalikan DAK dan DR itu ke Kasda, sehingga program DAK dan DR dapat dilaksanakan tahun berikutnya.

Dan atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum melakukan tindak lanjut. Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) 2016 itu belum dapat dipulihkan dan hingga kini DR 2016 tahun 2016 sebesar Rp 31 Miliar itu juga tidak diketahui kemana raibnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs.H.Irwan,M.Si yang coba dikonfirmasi kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, sejumlah Rp 21 Miliar Dana Reboisasi 2016 ada di Kasda.

“Sejumlah Rp 21 Miliar, DR masih ada di Kasda Kepulauan Meranti, tahun 2020 ini kita gunakan untuk pembangunan sekat kanal,” ujar Irwan.

“Rp 21 Miliar DR itu ada di Kasda, dengan dana itu tahun ini kita akan membangun sekat kanal,” katanya lagi.

Sementara secara terpisah, Kepala BPKAD Meranti, Bambang Suprianto,SE,MM menyebutkan, bahwa DR tersebut tidak ada lagi di Kasda Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kasda Kosong, DR itu tidak ada lagi di Kasda,” papar Bambang, yang juga saat ini menjadi Sekda Kepulauan Meranti.

Sekedar informasi, meski persoalan DAK dan DR tahun 2016 sebesar Rp 63 Miliar itu belum selesai persoalannya. Namun demikian, Pemkab Meranti kelihatan semacam sudah teruji dalam laporan keuangannya, terbukti Pemkab Meranti meraih lagi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya oleh BPK Perwakilan Riau yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPK Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Anjarwarsita kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs.H.Irwan,M.Si, Rabu (15/04/2020) melalui Teleconference, di ruang kerja Sekdakab Meranti.

 

(Sumber : Tiraipesisir.com)