BENGKALIS, opiniriau.com - Selama 28 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun anggaran 2023.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim BPK RI Riau, Arnawan Hendy Prabawa pada kegiatan Entry Briefing di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 19 Februari 2024.
Menurut Arnawan Hendy Prabawa, ada beberapa objek yang menjadi sasaran pemeriksaan, seperti penganggaran, penggajian, pengadaan barang/jasa, belanja modal, pengelolaan aset, belanja hibah, bansos, subsidi, dan lain-lain.
Selain itu, pejabat senior di lingkungan BPK Riau ini menyampaikan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2023.
Dipaparkannya, untuk kategori telah sesuai rekomendasi baru mencapai 64,15 persen. Belum sesuai 27,46 persen, belum ditindaklanjuti 7,01 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah adalah 1,38 persen.
Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr Ersan Saputra TH mengintruksikan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis agar bersinergi dengan tim BPK Riau.
"Selama 28 hari kedepan kita menjadi objek pemeriksaan BPK, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah agar mendukung sepenuhnya kegiatan audit ini. Segera tindaklanjut dan komunikasikan apabila ada permasalahan", pesan Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit, tetap standby di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksa.
Terkait rendahnya capaian tindak lanjut rekomendasi BPK, Sekda kembali mengingatkan segenap Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti semua hasil rekomendasi yang disampaikan BPK RI Riau tersebut.
Selain Inspektur Radius Akima, pertemuan ini juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tim BPK, dan Pejabat Pemkab Bengkalis lainnya. #DISKOMINFOTIK
Sumber : diskominfotik.bengkaliskab.go.id