Bangkinang Kota, opiniriau.com – Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diperlukan pengelolaan pembangunan yang berwawasan kesehatan guna meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial melalui penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), untuk terus mendorong efektifitas penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat perlu dilakukan perbaikan pada aspek aspek pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat secara berkelanjutan.
Salah satu pra syarat untuk diverifikasi sebagai Kabupaten /Kota Sehat Indikator ODF nya harus tercapai 80 persen , sebenarnya Desa desa di Kabupaten Kampar sudah banyak yang ODF akan tetapi belum mencapai 100 persen karena masalah administrasi yg kurang , untuk itulah dilaksanakan rapat percepatan agar kekurangan administrasi ini bisa dipenuhi sehingga Kab Kampar bisa maju dalam penilaian KKS.
Demikian dikatakan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kampar, Ir. Azwan,M.Si saat memimpin rapat percepatan Desa Open Defecation Free (ODF) menuju Kabupaten/Kota Sehat 2023 yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis siang (5/1/2023).
Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 440/2007/Bangda, persyaratan untuk dapat mengikuti verifikasi KKS Tahun 2023 Cakupan Desa/Kelurahan Open Defecation Free (ODF) minimal 80% sedangkan Kabupaten Kampar sendiri pada saat ini masih berada di angka 68%. Oleh karena itu perlu percepatan dan kolaborasi Lintas sektor, Lintas OPD, Kecamatan, Puskesmas dan Desa/Kelurahan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Azwan juga katakan, dengan adanya rapat ini diharapkan desa-desa yang dianggap sudah memenuhi kriteria dapat mendeklarasikan sebagai Desa/Kelurahan ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Sehingga Kabupaten Kampar mempunyai tiket untuk mengikuti Penilaian/Verifikasi dan mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yaneliza, SKM, M.Kes, juga menyampaikan apresiasi luar biasa pada Dinkes Kab Kampar karna dalam waktu 4 hari bisa memberi respon cepat dan melakukan langkah langkah strategi yg luar biasa.
Selanjutnya Kadis Kesehatan Zulhendra Das’at, MHKes dalam laporannya menyampaikan gambaran kondisi Data ODF yg ada, beliau juga berkomitmen untuk pada semester pertama tahun ini Kabupaten Kampar menjadi 100 persen ODF tentu dengan dukungan semua unsur yg ada. Menurut beliau yg penting kita mau, maka semua akan bisa.
Kemudian Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kab Kampar Poppy Rahmadini SKM.Msi dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam acara tersebut juga diberikan penandatangan secara simbolis berkas berita acara desa ODF dan pemberian sertifikat bertanda tangan Bupati untuk 3 Kecamatan yg sudah 100 persen ODF yaitu Kecamatan Kuok, Kecamatan Kampar utara dan Kecamatan Bangkinang kota.
Beliau juga menyampaikan bahwa ODF dan sanitasi, air bersih ini termasuk intervensi stunting sektor intervensi sensitif, menurus beliau intervensi spesifik maupun sensitif kita akan terus tingkatkan agar prevalensi stunting Kab. Kampar Bisa turun sesuai target.
Untuk kita ketahui ada 3 kategori Pra Syarat ODF yakni Kategori PADAPA, harus mencapai minimal 80% Desa/Kelurahan ODF, Penghargaan Swasti Saba Kategori WIWERDA, harus mencapai minimal 90% Desa/Kelurahan ODF dan Penghargaan Swasti Saba Kategori WISTARA harus mencapai minimal 100% Desa/Kelurahan ODF.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabid PMD Ibrahim, Staf Khusus Pj Bupati Kampar Yanti Sriyulianti, Sekcam Kuok Nasri Roza, Camat Kampar Utara Riska Jonita, Camat Bangkinang Kota Minda, para Kepala Puskesmas, Kepala Desa terkait dan undangan lainnya.(Diskominfo Kampar).
sumber : kominfosandi.kamparkab.go.id