Dekan Fisip UNRI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecahan Seksual

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU,forletnews.com - Dekan FISIP Unri, Syafri Harto kini telah menyandang status tersangka dalam kasus yang menjeratnya yakni dugaan pelecehan seksual terhadap La yang tak lain adalah mahasiswinya sendiri. Ia ditetapkan tersangka usai Polda Riau memeriksa sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Ol Sunarto membenarkan peningkatan status tersangka terhadap Syafri Harto tersebut. Dimana selanjutnya pihaknya akan melakukan penyidikan.

"Benar melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," terangnya.

Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa Narto itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya*

 

 

sumber : riauterkini.com