Dishub Pekanbaru Bersama Aparat Gabungan Tindak Seratus Lebih Truk ODOL

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berkomitmen menegakkan aturan mencegah munculnya truk Over Dimension Over Load (ODOL). Mereka pun menggelar razia beberapa hari ini bersama aparat gabungan di sejumlah titik.
 
Razia ini berlangsung di Jalan Riau ujung dan Jalan Soekarno-Hatta. Petugas yang ikut dalam razia berasal dari BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan P2JN Riau.
 
Hasilnya aparat gabungan menindak seratus lebih truk ODOL. Ada juga bus angkutan yang sudah habis masa berlaku uji kelayakannya.
 
"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru melalui Kabid Angkutan, Khairunnas.
 
Menurutnya, aparat gabungan langsung menilang seratus lebih truk dan bus yang terbukti melanggar aturan. Total petugas menilang puluhan truk dan bus dalam penertiban selama dua jam itu.
 
"Kebanyakan tadi yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL, kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," terangnya.
 
Pelanggaran administrasi lainnya yakni tidak memiliki SIM dan STNK langsung ditilang kepolisian. Penindakan ini dilakukan bersama aparat gabungan dari beberapa instansi.
 
Khairunnas menyebut banyak laporan masyarakat tentang bus yang melanggar. Ia berterima kasih kepada semua pihak terkait karena ikut membantu dalam operasi ini. (Kominfo7/RD2)
 
 
 
 
 
 
www.pekanbaru.go.id